Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon telah menetapkan berbagai kebijakan dan pedoman untuk memastikan implementasi yang efektif dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Peraturan Rektor mengatur pelaksanaan Tracer Study, sebuah instrumen penting untuk melacak jejak alumni dan mengevaluasi capaian lulusan. Ini merupakan bagian dari upaya IAIN Ambon untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini mengharuskan IAIN Ambon untuk mensosialisasikan semua kebijakan-kebijakan terkait penelitian, pengabdian dan luaran tridarma tersebut. Dokumen-dokumen ini menetapkan visi jangka panjang dalam mengembangkan potensi akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat seperti Rencana Strategis dan Operasional IAIN Ambon, serta kebijakan mutu dan standar mutu yang mencakup pendidikan, kemahasiswaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, memberikan arah yang jelas bagi pengembangan institusi. Renstra (Rencana Strategis) dan Renop (Rencana Operasional) FTIK, serta pedoman Tracer Study yang disesuaikan, memfokuskan strategi dan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan lulusan. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan kesinambungan dalam implementasi Tri Dharma, serta memenuhi harapan stakeholder terkait dengan kualitas dan relevansi lulusan. Dengan berbagai kebijakan dan pedoman ini, IAIN Ambon menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkontribusi positif dalam pendidikan tinggi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan misi sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.

Leave a Reply